Pondok Pesantren At-Taqwa Menggelar Upacara Hari Santri Tahun 2022

 Kotabaru, 22/10/2022, Pondok Pesantren At-Taqwa Desa Sebelimbingan Kabupaten Kotabaru menggelar Upacara dalam rangka Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2022. 

Pelaksanaan upacara Hari Santri dilaksanakan di Pelataran Pondok Pesantren At-Taqwa dengan diikuti oleh 30 santri dan pengurus pondok pesantren, Guru Pondok Pesantren dan beberapa pengurus harian DPD LDII Kabupaten Kotabaru.

Upacara dimulai dengan Pembukaan, dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar Santri, Do'a Bersama dan Amanat yang dibacakan oleh Pembina Upacara, Drs. Heru Setiawan. Mengutip dari Sejarah Santri Nasional, Pembina Upacara, Drs. Herus Setiawan menyampaikan bahwa Hari Santri berawal dari fatwa "Resolusi Jihad" yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari, pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa "Resolusi Jihad" di kalangan kiyai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Dengan demikian, fatwa "Resolusi Jihad" itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.

Selain itu Drs. Heru Setiawan menambahkan dalam sambutannya bahwa  momentum hari santri nasional juga menjadi penyemangat para santri untuk   memahami sebuah kebersamaan serta kebhinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Pelaksanan upacara di Pondok Pesantren At-Tqwa yang merupakan pondok pesantren dibawah naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Kotabaru ini, merupakan pelaksanan dari Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor SE. 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022, dan juga dilanjutkan dengan Surat Himbauan dari DPP LDII Nomor E-134/DPP LDII/X/2022 Perihal Himbuan Upacara Peringatan Hari Santri 2022.

Hari Santri Tahun 2022 ini pemerintah menetapkan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Maksud dari tema tersebut adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indoensia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. 

Ketua DPD LDII Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Murdianto,Msi menyampaikan bahwa LDII selalu berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah termasuk dalam menjalankan Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor SE. 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 dengan melaksanakan upacara dengan penuh khidmat dan meresapi sejarah santri pada kemerdekaan Republin Indonesia yang kemudian dijadikan motivasi bagi para santri Pondok Pesantren At-Taqwa Kotabaru dalam meneruskan perjuangan para santri pada era yang berbeda , pada era digitalisasi dengan pembentukan karakter profesional dan religius.

Selesai upacara para santri kembali beraktivitas untuk memperdalam ilmu yang diberikan di Pondok Pesantren At-Taqwa dalam upaya membentuk karakter Alim - Faqih, Berakhlakul Karimah dan Mandiri.




Posting Komentar

0 Komentar