Audiensi Dengan Kapolsek Kec. Kelumpang Hilir

 Sertijab ( Serah Terima Jabatan ) Kapolsek Kelumpang Hilir dari Bp. Hassanudin ke Bp. Nur Alam,SH,MM. yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2021, dengan alasan iniliah pengurus LDII Kec. Kelumpang Hilir mengunjungi Polsek Kec. Kelumpang Hilir untuk mengucapkan selamat datang kepada Bp. Nur Alam sebagai Kapolsek baru. Kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021 ini diterima langsung oleh Kapolsek dengan baik di kantor beliau dengan perbincangan awal seputar penugasan baru beliau. Sekretaris DPD LDII Kotabaru, Suryana,SE,MM mendampingi Bp. Mukhrim selaku ketua PC LDII Kec. Kelumpang Hilir, memaparkan keberadaan LDII selama ini di Kec. Kelumpang Hilir melaui beberapa kegiatan seperti kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan umat melalui dakwah, serta membina hubungan baik dengan ormas lainnya termasuk keberadaan warga LDII di kepengurusan MUI Kec. Kelumpang Hilir. Ditambahkan oleh Bp. Mukhrim bahwa LDII konsisten terhadap komitmen nya untuk Menolak Keras paham Radikalisme dan Terorisme dengan semboyan NKRI Harga Mati sudah melekat di hati para warga LDII dengan kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945. Pipi Purnamawati sebagai Koordinator bidang Peranan Wanita juga sempat memaparkan tentang kegiatan - kegiatan wanita LDII terutama dalam peranan wanita di kemasyarakatan, seperti aktif di kepengurusan Pos Yandu, Kemadirian kaun wanita serta kegiatan kegiatan pengajian keputrian baik remaja maupun pengajian ibu ibu. Nur Alam menyampaikan bahwa ormas Islam yang cinta Pancasila merupakan elemen bangsa yang sangat penting keberadaan dan sepak terjang nya demi keutuhan NKRI baik melalui dakwah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan . Oleh karena itu Kapolsek menyampaikan terimakasih atas kontribusi LDII selama ini dan berharap di era tugas beliau saat ini LDII tetap terus memberikan kontribusi terbaik nya juga dalam hal Kamtibmas melaui dakwah kesehariannya. Di penghujung kunjungan Ketua LDII Kec. Kelumpang Hilir menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar LDII di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Perkumpulan resmi yang disahkan oleh pemerintah.


Posting Komentar

0 Komentar