SMS yang ini bukan Short Message Service yang merupakan layanan seluler untuk mengirimkan pesan singkat, namun SMS ini adalah Security Management System yang mengacu kepada Perkap Nomor 24 tahun 2007. Di dalam SMS dijelaskan tentang peranan masyarakat dalam usaha peningkatan keamanan. Dalam usaha implementasi SMS, warga LDII desa Tarjun aktif mengikuti program Siskamling ( Sistem Keamanan Lingkungan ) yang merupakan program desa pemerintah desa Tarjun bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas. Program ini disosialisasikan kepada warga melalui para ketua rt. Bp. Surata selaku ketua rt.03 desa Tarjun mengatakan bahwa setiap warga desa Tarjun mempunyai kewajiban sosial untuk ikut berpartisipasi dalam program peningkatan keamanan dalam bentuk siskamling ini. Warga LDII dinilai aktif dalam mengikuti siskamling. Dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas desa Tarjun bpk. Adi dan kepala desa bpk Sahrani mengunjungi semua pos kamling desa Tarjun untuk mensosialisasikan program Lomba Bhayangkara. Lomba ini diadakan dengan maksud untuk meningkatkan motivasi warga dalam peningkatan keamanan dan merupakan apresiasi
0 Komentar