Pada tanggal 23 sd 26 Oktober 2017, TPA Manshurin yang berlokasi di Desa Tarjun dibawah program kerja PAC LDII Desa Tarjun mengadakan Munaqosah dengan metode sistem penilaian scorring. Sistem ini merupakan alat bantu untuk melakukan proses penilaian secara objective dan terukur serta cepat dan tepat dalam proses penilaian sehingga Raport bisa langsung dibagikan pada waktu Munaqosah.
Parameter penilaian terdiri dari nilai evaluasi, nilai kehadiran, nilai akhlak dan nilai ekstra kurikuler. Masing - masing parameter memiliki bobot yang berbeda. Sistem ini bisa diterapkan untuk semua TPA yang ada di LDII.
Senin, 30 Oktober 2017
Munaqosah TPA Manshurin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kunjungan ke kantor Desa Gunung Ulin perihal Laporan kegiatan
Ketua LDII Gunung Ulin Kunjungi Kades Laporkan Program Kegiatan Kotabaru (26/11), Pengurus Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indones...

-
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA SURAT EDARAN Nomor : SUM – 26/DPP LDII/III/2020 Tentang MENYIKAPI WABAH COV...
-
Selasa 26 Januari 2021, Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kotabaru kedatangan tamu dari Kodim 1004 Kotabaru dalam rangka audiensi dan silaturro...
-
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 pengurus LDII PC Kec. Kelumpang Hilir yang diwakili oleh sdr. Tri Wahyono selaku Sekretaris dan sdr. S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar