Pada tanggal 25 April 2017, Pengurus LDII PAC Sebelimbingan menghadiri undangan dari Babinkamtibmas Desa Sebelimbingan untuk mendapatkan pengarahan tentang Keamanan Lingkungan dari bahaya Narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Dalam kesempatan yang sama kepala desa sebelimbingan juga menyampaikan materi tentang RAB desa Sebelimbingan. Hadirnya pengurus LDII adalah sebagai perwakilan Ormas yang ada di Desa Sebelimbingan . Babinkamtibmas Desa Sebelimbingan menyampaikan bahwa Norkoba di Kotabaru merupakan kasus yang acap kali menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian, mudahnya akses melalui pelabuhan dan wilayah Kotabaru yang masih dalam katagori pelosok masih sehingga mudah bagi para pengedar memasarkan nya. Untuk itu perlu kewaspadaan dini untuk memutus rantai pengedaran Narkoba, diperlukan peran masyarakat termasuk ormas yang ada di desa Sebelimbingan untuk menghindari warga dari bahaya Narkoba.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kunjungan ke kantor Desa Gunung Ulin perihal Laporan kegiatan
Ketua LDII Gunung Ulin Kunjungi Kades Laporkan Program Kegiatan Kotabaru (26/11), Pengurus Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indones...

-
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA SURAT EDARAN Nomor : SUM – 26/DPP LDII/III/2020 Tentang MENYIKAPI WABAH COV...
-
Selasa 26 Januari 2021, Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kotabaru kedatangan tamu dari Kodim 1004 Kotabaru dalam rangka audiensi dan silaturro...
-
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 pengurus LDII PC Kec. Kelumpang Hilir yang diwakili oleh sdr. Tri Wahyono selaku Sekretaris dan sdr. S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar