Pada tanggal 25 April 2017, Pengurus LDII PAC Sebelimbingan menghadiri undangan dari Babinkamtibmas Desa Sebelimbingan untuk mendapatkan pengarahan tentang Keamanan Lingkungan dari bahaya Narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya. Dalam kesempatan yang sama kepala desa sebelimbingan juga menyampaikan materi tentang RAB desa Sebelimbingan. Hadirnya pengurus LDII adalah sebagai perwakilan Ormas yang ada di Desa Sebelimbingan . Babinkamtibmas Desa Sebelimbingan menyampaikan bahwa Norkoba di Kotabaru merupakan kasus yang acap kali menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian, mudahnya akses melalui pelabuhan dan wilayah Kotabaru yang masih dalam katagori pelosok masih sehingga mudah bagi para pengedar memasarkan nya. Untuk itu perlu kewaspadaan dini untuk memutus rantai pengedaran Narkoba, diperlukan peran masyarakat termasuk ormas yang ada di desa Sebelimbingan untuk menghindari warga dari bahaya Narkoba.
0 Komentar