Pada tanggal 01 April 2017 bertempat di salah satu rumah warga ditetapkanlah warga LDII atas nama bapak Aini selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Dusun II Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan. Penetapan ini dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah secara Demokrasi antar warga RT.03. Terpilihnya bapak Aini diharapkan dapat melakukan perubahan perubahan yang dapat mengembangkan pembangunan di RT.03 baik infrastruktur , SDM, Fasilitas Kemasyarakatan, hingga kepada budaya budaya kemasyarakatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kunjungan ke kantor Desa Gunung Ulin perihal Laporan kegiatan
Ketua LDII Gunung Ulin Kunjungi Kades Laporkan Program Kegiatan Kotabaru (26/11), Pengurus Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indones...

-
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA SURAT EDARAN Nomor : SUM – 26/DPP LDII/III/2020 Tentang MENYIKAPI WABAH COV...
-
Selasa 26 Januari 2021, Sekretariat DPD LDII Kabupaten Kotabaru kedatangan tamu dari Kodim 1004 Kotabaru dalam rangka audiensi dan silaturro...
-
Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 pengurus LDII PC Kec. Kelumpang Hilir yang diwakili oleh sdr. Tri Wahyono selaku Sekretaris dan sdr. S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar